Pages

Senin, 14 Februari 2011

KODE ETIK PROFESIONAL DAN PRINSIP ETIKA

Pada penulisan sebelumnya, saya menjelaskan tentang ciri khas profesi & profesionalisme, dimana pada penulisan sekarang menjelaskan tentang kode etik professional & prinsip etika. Sebelim nya kitaakan menjelaskan tentang kode etik terlebih dahulu.

A. PENGERTIAN KODE ETIK
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu :
(1). Menghargai harkat dan martabat
(2). Peduli dan bertanggung jawab
(3). Integritas dalam hubungan
(4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.
Konvensi nasional IPBI ke-1 mendefinisikan kode etik sebagai pola ketentuan, aturan, tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan aktifitas maupun tugas suatu profesi. Bahsannya setiap orang harus menjalankan serta mejiwai akan Pola, Ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.

B. KODE ETIK PROFESI
Dalam menjalankan suatu profesi tertentu, seseorang diharuskan mengikuti etika yang diatur dalam kode etik profesi tersebut. Apakah itu psikolog, dokter, insinyur, ekonom, advokat dan sebagainya hendaknya dalam menjalankan profesi tetap memperhatikan kode etik.

Kode etik sendiri awalnya berawal dari CODE dan ETHICS. Menurut Arthur S. Reber & Emily Reber, Code is a set of standards of rules for cunduct, sedangkan Ethics is a branch oh philosophy concerned with that which is deemed acceptable in human behavior with what is good or bad, right or wrong in human conduct in pursuit of goals and aims. JP Chaplin, Phd mengatakan bahwa Code is standard of conduct.

Dalam pengertian ini jelas Kode Etik merupakan pedoman seseorang berperilaku dalam menjalankan profesinya. Dalam pengertian Etik, maka hal ini dapat diartikan sebagai seperangkat prinsip nilai yang menjadi pedoman bagi komunitas tertentu (praktisi profesional).
Kadang-kadang etik ini dikaitkan juga dengan Moral. Moral sendiri merupakan suatu kerangka nilai yang bersifat umum yang tidak tertulis, namun disepakati sebagai acuan dalam berperilaku dan berinteraksi.

Suatu profesi yang baik biasanya memiliki kode etik. Prinsip utama etik meliputi Dignity, Equitability, Prudence, Honesty, Openness, Goodwill. Pelanggaran kode etik memberikan suatu konsekuensi yang berat seperti kemungkinan untuk dikeluarkannya seseorang dari komunitas profesi tersebut sehingga dapat dikatakan orang tersebut mati secara profesi dan seorang profesional sangat menghindari hal ini.


Sekarang akan menjelaskan tentang etika

C. PENGERTIAN ETIKA
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia

D. TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu

E. PENGERTIAN BAIK
Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif)

F. PENGERTIAN BURUK
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku

G. PRINSIP ETIKA
Prinsip etika dapat digolongkan ke beberapa macam bidang, diantaranya : prinsip etika bisnis, prinsip etika lingkungan, prinsip etika profesi, dll. Dalam hal ini, prinsip etika yang dimaksud adalah prinsip etika profesi.
Prinsip-prinsip Etika Profesi :
1. Tanggung jawab.
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3. Otonomi.Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
4. Prinsip integritas moral yang tinggi.Komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.
http://pakgalih.wordpress.com/2009/04/07/pengertian-dan-fungsi-kode-etik/
http://habahate.blogspot.com/2009/02/kode-etik-profesi.html

0 komentar:

Posting Komentar